NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 17 Desember 2020, 09:05 WIB
NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta.
NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta. /Graicia S/Lensa Purbalingga

LAMONGAN TODAY - Apakah anda memiliki kendala dalam mengakses Banpres Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM)?

Bagi anda yang tengah mengecek daftar NIK di eform.bri.co.id/bpum tetapi tak mendapati data anda jangan panik terlebih dahulu.

NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum karena data tengah diproses.

Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis, Puasa yang Jarang Ditinggalkan Nabi

Untuk itu ada baiknya anda sabar dan menunggu proses yang tengah berlangsung.

Jika nanti sudah muncul, bisa dicek siapa saja yang mendapatkan bantuan UMKM di situs pembiayaan.depkop.go.id.

Di situs tersebut, semua nama penerima bantuan UMKM se-Indonesia bisa anda intip data-datanya. Jika ingin mengecek NIK anda dapat atau tidak bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ini Ramalan Jayabaya Tentang Nusantara, Apakah Akan Terjadi Tahun 2021 Atau Malah Sudah Terjadi?

Lewat situs itu, anda bisa mengetahui mendapatkan dana segar Rp 2,4 juta atau tidak.

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.

"Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip Lamongan Today dari situs resminya beberpa waktu lalu.

Baca Juga: 4 HP Anti Lemot yang Harganya Enggak Kemahalan, Dilengkapi Snapdragon 700, Ada Vivo dan Realme

Hanung menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini.

Sebab, waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus - Desember 2020.

Hanung Harimba mengatakan meski tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, program ini harus mudah diakses pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Update Harga HP Oppo Terbaru Jelang Akhir Tahun 2020, Mulai Seri Reno hingga Seri A, Lengkap

Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020.

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Login di Eform.bri.co.id

Meski pendaftaran sudah ditutup pada 30 November kemarin, ada baiknya menyimak langkah untuk memastikan anda benar-benar menempuhnya. Dengan demikian, proses pencarian tak ada hambatan atau kendala.

Berikut beberapa cara untuk para pelaku Usaha Mikro mengetahui menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: 10 Besar Daftar Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes, Ada Yang Sampai 500 Triliun Lebih

Setelah menerima SMS, calon penerima segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan

Bagi pelaku Usaha Mikro yang mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Bank BRI dapat dilihat melalui link https://eform.bri.co.id/bpum

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

Baca Juga: Update! Harga Realme RAM 4 GB, Ada Realme Narzo, Realme C15, Realme 3, dan Masih Banyak Lagi

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id BPUM UMKM Masih Bisa Cair, Begini Caranya

Cara lain untuk mengecek status penerima bantuan adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Arya Saloka ‘Al Ikatan Cinta’ Bagi-bagi iPhone 12 dan Android, Yuk Simak Caranya

Kemudian, masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.*

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah