NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 17 Desember 2020, 09:05 WIB
NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta.
NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta. /Graicia S/Lensa Purbalingga

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.

"Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip Lamongan Today dari situs resminya beberpa waktu lalu.

Baca Juga: 4 HP Anti Lemot yang Harganya Enggak Kemahalan, Dilengkapi Snapdragon 700, Ada Vivo dan Realme

Hanung menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini.

Sebab, waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus - Desember 2020.

Hanung Harimba mengatakan meski tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, program ini harus mudah diakses pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Update Harga HP Oppo Terbaru Jelang Akhir Tahun 2020, Mulai Seri Reno hingga Seri A, Lengkap

Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020.

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah