Wow! Kemenkop Ternyata Berikan Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana, Simak Selengkapnya

- 16 Desember 2020, 08:05 WIB
Wow! Kemenkop UMKM Ternyata Berikan Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana, Simak Selengkapnya
Wow! Kemenkop UMKM Ternyata Berikan Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana, Simak Selengkapnya /pixabay.com/EmAji

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah tak hentinya berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Salah satu bantuan yang cukup besar yakni pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hingga saat ini, pelaksanaan program PEN yang diluncurkan pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM terdampak pandemi Covid-19 terus berlangsung.

Baca Juga: Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Tahapannya

Tenyata Kemenkop UKM memberikan berbagai macam bantuan melalui program PEN ini, yakni Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana.

Saat ini penyerapan dana PEN telah mencapai Rp87,083 triliun atau 70,37 persen dari total alokasi anggaran Rp123,46 triliun.

Sementara itu, realisasi Penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) telah mencapai realisasi 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Link Streaming Podcast Deddy Corbuzier, dr Tirta Berani Suntik Vaksin Duluan?

Hal itu disampaikan Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat menyampaikan hasil monitoring program PEN untuk UMKM dan Penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dalam jumpa pers bersama, yang dikutip Lamongan Today beberapa waktu lalu.

“Ada dua tujuan utama digulirkannya program PEN, pertama membantu UMKM yang mengalami kesulitan dalam mencicil pembayaran pinjamannya baik ke perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya melalui restrukturisasi utang dan pemberian subsidi bunga. Kedua, menambah modal usaha bagi UMKM yang terdampak pandemi,” kata Eddy.

Eddy mengemukakan pelaksanaan program PEN dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga, perbankan dan lembaga pembiayaan, tidak hanya Kementerian Koperasi dan UKM, ini perlu digaris bawahi.

Baca Juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Pengelola Mojosemidinosauruspark : Asli Itu Kak

Sebagian besar program ini justru dilaksanakan oleh perbankan dan lembaga pembiayaan yang langsung mendapat alokasi dari Kementerian Keuangan antara lain yaitu, Penempatan Dana di Bank HIMBARA untuk Restukturisasi senilai Rp78,78 triliun, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp5 triliun, Penjaminan untuk Modal Kerja senilai Rp1 triliun dan Pembebasan Pajak PPh final yang ditanggung pemerintah senilai Rp2,4 triliun yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Subsidi bunga di luar KUR dan Koperasi untuk kredit di lembaga pembiayaan dilaksanakan Kementerian Keuangan sebesar Rp27,197 triliun dan subsidi bunga pinjaman lembaga keuangan BUMN sebesar Rp2,371 triliun dilaksanakan Kementerian Negara BUMN.

“Adapun total dana yang dikelola langsung Kementerian Koperasi dan UKM adalah sebesar Rp6,718 triliun,” kata Eddy.

Baca Juga: Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dilanjutkan, Ormas Diperbolehkan Gunakan Dana Pemerintah

Total dana tersebut mengambil proporsi 5,44 persen dari total dana PEN untuk koperasi dan UMKM dan digunakan untuk menjalankan program, yaitu

- Subdisi bunga KUR yang dialokasikan sebesar Rp4,967 triliun.

- Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU sebesar Rp751,7 milyar

- Penempatan Dana pada LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun untuk membantu likuiditas koperasi dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Apakah Namamu Sudah Terdaftar?

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, semua tahapan dalam pelaksanaan program PEN diawasi dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan Republik Indonesia (BPKP RI) sejak bulan September 2020.

Dampak dari pelaksanaan program PEN berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dirasakan oleh 5,88 juta UMKM yang melakukan implementasi restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp361,98 Triliun

Realisasi pelaksanaan PEN oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai berikut:

Baca Juga: Sayonara, Karni Ilyas Umumkan ILC Nanti Malam Jadi Episode Terkahir: Mohon Maaf Sebesar-besarnya

- Realisasi subsidi bunga KUR sampai dengan 4 Desember 2020 sebesar Rp2,845 triliun atau 57,29% kepada hampir 6 juta debitur

- Realisasi penempatan dana oleh LPDB KUMKM dalam mendukung program PEN sebesar Rp1 triliun atau 100% kepada 63 mitra dengan 101.011 UMKM terdiri dari, Pola konvensional Rp 637.800.000.000 (32 mitra) dan Pola Syariah Rp 362.200.000.000 (31 mitra).

- Realisasi Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU per 09 Desember 2020 sebesar Rp10,03 Milyar (1,33%).***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah