Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Simak Baik-Baik

- 14 Desember 2020, 06:40 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum. /bri.co.id/

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Harga HP Infinix Pertengahan Desember 2020, Ada Infinix Hot 8, Infinix Hot 9, Infinix Smart 4

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini adalah:

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Link Streaming BKent Review Skin Johnson Special, Keren Banget Kayak Mobil Batman

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah