Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Sebelum mendaftar, ada baiknya anda menyiapkan data-data berikut agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut data yang harus disiapkan.
Baca Juga: Mi TV 4, TV Canggih Serba Bisa Keluaran Xiaomi, Harganya Enggak Bikin Kantong Jebol!
Pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Alamat bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Harga Hp Oppo Terbaru dan Terlaris Pertengahan Desember 2020, Ada Oppo Reno4, Oppo A11K, Oppo A71