Cara dan Syarat Mendaftarkan Bantuan BPUM Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Buruan Guys!

- 27 November 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi: Cara dan Sayarat Mendaftarkan Bantuan BPUM Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Buruan Guys!.
Ilustrasi: Cara dan Sayarat Mendaftarkan Bantuan BPUM Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Buruan Guys!. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Poco M3, Mengusung Baterai Badak, Kapan Rilis di Indonesia?

Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program pemerintah bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian UMKM.

Adapun tujuan dari dana tersebut adalah untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat pandemi ini, tak bisa dipungkiri sektor usaha terpukul akibat virus covid-19. Dana tersebut bukan bersifat kredit melainkan hibah.

Baca Juga: Update Harga iPhone Terbaru Terlengkap November 2020: iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, iPhone 11

Penerima tak perlu mencicil atau membayar bantuan dana tersebut karena sifatnya hibah. Penerima pun tidak dipungut biaya apapun dalam proses mengajukan bantuan BLT BPUM.

Seperti diketahui, pemerintah menang terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19. Salah satu upayanya yakni, memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Program bantuan disalurkan untuk individu, usaha dan kelompok baik dalam bentuk tunai maupun non tunai.

Baca Juga: 5 Zodiak Yang Suka Berkata Apa Adanya Walaupun Terkesan Menyakiti

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x