Cek Namamu di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Pastikan Kelengkapannya di eform.bri.co.id/bpum

- 25 November 2020, 06:05 WIB
eform.bri.co.id/bpum.
eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum./

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan.

Baca Juga: Kerjasama dengan Manny Pacquiao, Mobile Legends Hadirkan Hero Pacquito

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

“Terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak,” kata dia.

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.**

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x