LAMONGAN TODAY - Daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) hanya lewat HP. Bulan Februari segera cair bansos tunai Rp500 ribu sampai Rp750 ribu per orang.
Kemensos lewat laman resmi kemensos.go.id memberitahukan jika masyarakat dapat melakukan daftar mandiri bansos PKH lewat aplikasi yang didownload di HP atau dengan manual.
Adapun aplikasi yang bisa didownload lewat HP yakni Aplikasi Cek Bansos, sementara untuk daftar manual bisa mengunjungi kantor kelurahan masing-masing dengan menyiapkan berkas yang ditentukan.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan tunai yang bakal diteruskan Kemensos pada tahun 2022.
Tahun 2022 ini, bansos PKH bakal cair untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tujuh kelompok masyarakat.
Tujuh kelompok masyarakat itu bakal mendapat bansos PKH dengan jumlah mulai dari Rp900 ribu sampai Rp3 juta per tahun atau Rp225 ribu sampai Rp750 ribu setiap tahap.
Baca Juga: Shin Tae Yong Terdesak Sampai Umumkan Sesuatu yang Tak Terduga? Timnas U-23 Belum Lengkap!
Setiap tahap atau per tiga bulan, bansos PKH bakal cair ke rekening penerima manfaat dengan jadwal berikut ini:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Baca Juga: Pengakuan Madura United Terhadap Ketajaman Striker Persija Jakarta Marko Simic: Dia Berbahaya!
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Maka, di bulan Februari 2022 ini bansos PKH bakal masuk dalam pencairan tahap 1. Akan tetapi, sampai bulan Februari 2022 ini pihak Kemensos belum memberikan informasi lebih jauh mengenai apakah penyaluran tahap 1 telah dimulai atau belum.
Baca Juga: Viral Kasus Covid-19 Dikabarkan Meledak, Lamongan 225 Positif, Kominfo: Tidak Benar, Hoax
Cara Dapat PKH
Kemensos memberitahukan jika yang dapat menjadi penerima bansos PKH atau bansos Kemensos apa saja harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan untuk daftar DTKS, masyarakat dapat lewat dua cara, yakni manual atau online, inilah selengkapnya:
CARA ONLINE
Lewat cara online, masyarakat dapat memakai HP untuk daftar DTKS, yakni dengan download aplikasi bernama “Aplikasi Cek Bansos” yang ada di PlayStore.
Buka aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” di HP
Lakukan pembuatan akun, jika sudah memiliki akun klik login
Kemudian klik “Tambah Usulan” untuk menambahkan anggota keluarga, sanak saudara, atau tetangga yang membutuhkan bansos Kemensos
Baca Juga: Harga HP Terbaik 2022 dengan Spesifikasi Memuaskan, Ada Redmi Note 10 dan Samsung Galaxy M31
Isi dan lengkapi data diri selengkap mungkin sesuai KTP
CARA OFFLINE / MANUAL
Sementara lewat cara offline atau manual, masyarakat tinggal datang ke kantor Desa / Kelurahan setempat sekaligus menyiapkan berkas berupa KK dan KTP, untuk berikutnya bakal dimusyawarahkan terlebih dahulu mengenai apakah memenuhi syarat atau tidak dan sesuai kriteria atau tidak.
Besaran Bantuan
Bansos PKH Kemensos cuma bakal diberikan untuk kelompok masyarakat tertentu, yakni Ibu hamil, anak sekolah SD – SMA, balita, lansia, dan penyandang disabilitas dengan jumlah bantuan berikut ini:
Murid SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tahap
Murid SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 ribu per tahap
Murid SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tahap
Baca Juga: TKW Hina Gaji PNS, Masih Ingat dengan Ratu Youtube? Sekarang Nasibnya Mengejutkan
Lansia: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
Balita: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
Baca Juga: Viral Pemerintah Suntik Paksa Vaksin kepada Masyarakat untuk Antisipasi Omicron, CEK FAKTANYA
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
Apabila telah melakukan pendaftaran, untuk cek penerima bansos PKH bulan Februari atau tahap 1 ini bisa dilakukan pula melalui HP dengan cara klik cekbansos.kemensos.go.id isi data dengan benar dan lanjutkan dengan pilih Cari Data.
Nama masyarakat yang ditampilkan di link cekbansos.kemensos.go.id dapat menjadi penerima bansos Kemensos.
Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "Cukup Pakai HP! Begini Cara Dapat PKH Kemensos: Februari Siap Cair Rp500 ribu sampai Rp750 Ribu per Orang."(Mufit Apriliani/Berita DIY)***