4 Ciri Anda Terpilih Mendapat BSU Rp1 Juta: Ada Tanda Ini di kemnaker.go.id, Segera Aktifkan Rekening

18 November 2021, 00:46 WIB
Segera Cek Penerima BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

LAMONGAN TODAY - Karyawan yang terpilih mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta yakni yang mempunyai empat (4) ciri atau syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apabila karyawan telah merasa tergolong memiliki 4 ciri tersebut bisa secepatnya periksa status penerimaannya melalui link resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

Di antara ciri utama karyawan yang terpilih mendapat BSU Rp1 juta yakni telah jelas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai KTP.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2021 Berbeda dari Operasi Zebra Sebelumnya, Ini Kata Polda Jabar

BSU Rp1 juta dari Kemnaker di tahun 2021 ini segera cair untuk 8,7 juta karyawan dan diberikan dengan bertahap.

Sebelumnya, karyawan yang bekerja pada wilayah PPKM Level 3 dan 4 merupakan ciri utama calon penerima BSU Rp1 juta tahun 2021 ini.

Hal tersebut berdasarkan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, di mana ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk terpilih mendapat BSU Rp1 juta.

Baca Juga: Calon Orang Tua Harus Tahu! Selain Tidak Alami Menstruasi, Ini 5 Ciri-ciri Orang yang Sedang Hamil

Akan tetapi, di bulan November 2021 ini, pemerintah sudah memberikan BSU Rp1 juta sebanyak 75,6 persen, dan untuk sisa anggaran yang belum disalurkan akan dicairkan untuk karyawan di semua provinsi yang terdapat di Indonesia.

Oleh karena itu, sejumlah kebijakan yang ada dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tersebut akan diganti serta dihilangkan.

Di antaranya yakni menghilangkan peraturan Pasal 3 ayat 2 huruf d dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 mengenai ciri karyawan yang terpilih mendapat BSU Rp1 juta yakni yang bekerja pada wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Angkat Beban Mampu Perpanjang Usia, Penelitian Telah Berlangsung 15 Tahun

Selain itu, pemerintah pun menghapus lampiran I Permenaker Nomor 16 tahun 2021 mengenai persyaratan pemerintah penerima bantuan pemerintah berbentuk subsidi upah / gaji.

Selanjutnya, bagaimana cara periksa apakah karyawan tersebut telah sesuai syarat atau ciri menjadi penerima BSU?

Anda bisa segera periksa lewat link resmi yang diberikan Kemnaker, melalui kemnaker.go.id dan pastikan Anda sudah memiliki akun untuk login di situs tersebut:

1. Buka kemnaker.go.id pada browser

2. Login menggunakan email atau nomor HP karyawan serta password

3. Klik masuk

4. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Rahasia Hafiz Faisal/Gloria Emanuelle Widjaja Melaju ke Babak Kedua Indonesia Masters 2021

Jika telah sukses login, klik Profil dan link kemnaker.go.id akan memperlihatkan status penerima.

Ada tiga tanda, yakni calon penerima, dipilih menjadi penerima, dan penyaluran.

Apabila terdapat tanda bahwa BSU telah dicairkan ke rekening, pihak Kemnaker akan menginformasikan dana Rp1 juta dapat diberikan usai karyawan melakukan aktivasi.

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Rilis Keduanya, Penjahat Kelas Kakap: Ada Electro, Sandman, Green Goblin dan Lizard

Aktivasi rekening bisa dilakukan sebelum 15 Desember 2021 supaya BSU Rp1 juta bisa diambil oleh karyawan.

Penting diketahui jika hanya karyawan yang mempunyai ciri berikut ini yang dapat menerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker:

1. Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

2. Pekerja penerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

3. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

4. Tidak termasuk bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan.

5. Bukan penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Baca Juga: Wakil Indonesia Berguguran di Babak Pertama Indonesia Masters 2021, Ginting Akhiri Impian ke BWF World Tour

Kemnaker mengatakan jika pihaknya akan secepatnya menyelesaikan dan menuntaskan payung hukum yang baru untuk menindaklanjuti kebijakan baru mengenai pemberian BSU Rp1 juta pada bulan November 2021 ini.

Dilansir Lamongan Today dari Berita DIY, artikel ini telah tayang dengan judul "4 Ciri Anda Termasuk Penerima BSU Rp1 Juta: Muncul Tanda Ini di kemnaker.go.id, Segera Aktivasi Rekening."(Mufit Apriliani/Berita DIY)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler