LAMONGAN TODAY - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Debby Kurniawan menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang menyasar kader Demokrat Lamongan.
Anggota MPR RI 2019-2024 itu mendorong para kader untuk memperkuat persatuan bukan hanya sesama partai tapi juga masyarakat luas.
"Dasar pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1 untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan berlandaskan Pancasila," kata Debby di Kantor DPC Partai Demokrat Lamongan pada Selasa, 16 November 2021.
Baca Juga: Bupati Lamongan Harap Gerakan 26 Juta Masker Turunkan Penularan Covid-19
Debby mengutarakan, sosialisasi ini sangat penting agar dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh kader.
Pasalnya, Empat Pilar Kebangsaan, kata Debby merupakan ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
"Jika sudah tertanam, kader diharapkan dapat membantu merealisasikan amat UUD 1945 dengan maksud mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu," jelasnya.
Baca Juga: Makan Pecel Lele dan Soto Lamongan Jadi Hobi Menteri KPP
Lebih lanjut, Debby menguraikan, pentingnya sosialisasikan empat pilar kebangsaan ini untuk membentengi gerakan yang merongrong-merongrong NKRI, paham radikal dan paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.