Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

10 Februari 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi UMKM - Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya /Pixabay/Pexels/

LAMONGAN TODAY - Masyarakat patut bergembira, khusunya bagi pelaku UMKM yang selama ini menantikan pencarin bantuan.

Pasalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyalur menyampaikan pencairn bagi penerima BPUM atau bantuan UMKM Rp2,4 juta.

Bank BRI menyampaikan, pencairn bantuan akan berlangsung sampai 18 Februari 2021.

Baca Juga: Menteri Ida Jelaskan Pengganti BLT Subsidi, Ada Kartu Prakerja dengan Insentif Senilai Rp3 Juta Lebih

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021."

"Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19."

"Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," tulis instagram @bankbri_id.

Baca Juga: Terutama di Jawa, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, 4 Daerah Berstatus Siaga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun.

Insentif tersebut berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Baca Juga: Termasuk Susu, 6 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Saat Ibu Hamil, Perlu Berhati-hati Ya!

“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta seperti dikutip dari Antara saat pemaparan anggaran program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021.

Sri Mulyani menyatakan insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada wajib pajak (WP).

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” katanya.

Baca Juga: Putih Abu Abu Cover Lagu 'I Like You So Much, You'll Know It', Ost 'A Love So Beautiful' Berikut Liriknya

Ia merinci terdapat empat fokus bidang yang telah masuk dalam alokasi anggaran Rp553,1 triliun yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Pada bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Baca Juga: 5 Potret Manis Shaka Samara Denta, Putri Aden 'Bajaj' Yang Viral di Medsos

Pada bidang perlindungan sosial memperoleh alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Pada program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Baca Juga: Afgan dan Indomusikgram Cover Lagu 'Dynamite' dari BTS, Lagu Idol Grup K-pop Dinyanyikan Solo, Ini Liriknya

Pada bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Pada pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi 2020,” jelasnya.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Tahun Baru Imlek Identiik Dengan Angpao

Hanya 8 Bansos yang disinggung olehnya, yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler