12 Juta Karyawan Telah Mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Apakah Ada Nama Anda

12 Januari 2021, 22:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. /Setkab /

LAMONGAN TODAY – 12 juta Karyawan telah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020. Untuk karyawan yang belum menerima BLT periksa segera melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin I dan II yaitu yang mempunyai rekening bermasalah.

Dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah direalisasikan sebanyak 98,81%.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Film 'Sobat Ambyar' Tayang Perdana pada 14 Januari 2021 di Netflix

Apabila dibagi setiap termin, BSU pada termin pertama sudah diberikan untuk 12.265.437 penerima dengan jumlah anggaran senilai Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sementara pada termin kedua sudah diberikan untuk 12.248.195 orang dengan jumlah anggaran senilai Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Walaupun demikian, Kemnaker mencatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum diberikan kepada 294.160 orang.

Data tersebut kini masih pada tahap rekonsilisasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur guna memperoleh hasil penyaluran secara riil.

Baca Juga: Harga HP Samsung Tipe Galaxy M Series, A Series, J Series Murah Mulai 1 Jutaan Januari 2021

Jika anda terdaftar pada BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima bantuan, segera periksa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Sebab, berdasarkan keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada bulan Januari 2021.

Namun harus anda perhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan bulan ini merupakan bantuan yang termasuk pada termin 2.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemendikbud Diperpanjang, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PIP Rp 1 Juta

Cara mendaftar BPJSTKU guna memeriksa status aktif atau tidaknya pada BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening sudah sesuai yaitu sebagai berikut:

1.       Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2.       Klik daftar pengguna (untuk anda yang belum mempunyai akun)

3.       Pilih menu PU (Penerima Upah)

4.       Masukkan email

5.       Lalu klik kirim

6.       Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Ikuti petunjuk berikutnya.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Hendak di Selewengkan, Polisi Langsung Bertindak Amankan Pelaku Saat Bongkat Muat

7.       Selanjutnya masuk kembali ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

8.       Setelah masuk ke dashboard, klik kartu digital lalu klik gambar kartu.

9.       Kemudian akan ditampilkan data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler