Khusus Pemilik KIS, Segera Buka dtks.kemensos.go.id untuk Periksa Status Penerima BST Kemensos

10 Januari 2021, 20:54 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk dapatkan bansos BST Rp300 ribu. /bpjs-kesehatan.go.id /

LAMONGAN TODAY – Selain memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bantuan Sosial (Bansos) juga dapat diperiksa dengan cara lainnya, di antaranya melalui kartu KIS.

Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga dapat menerima bansos tahun 2021 jika namanya terdaftar pada situs dtks.kemensos.go.id.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa program bansos terus disalurkan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Periksa Kuota dan Berikut Tips Lolos

Hal itu sebagai usaha pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat sebab pandemi Covid-19.

Anggaran yang disiapkan sangat besar, pemerintah sudah mempersiapkan dana sebesar Rp110 triliun untuk program bansos atau perlindungan sosial.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jokowi mengenai masalah bansos yang dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Mau Dapat Rp 300 Ribu Cuma Pakai KIS? Simak Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan BLT Bansos KIS

Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos untuk membantu ekonomi masyarakat, sebab situasi perekonomian pada 2021 belum pulih sepenuhnya.

Pemerintah menyalurkan bansos untuk membantu ekonomi masyarakat supaya sedikit terbantu sebab terkena pandemi Covid-19.

Sedangkan Kemensos mengatakan, bantuan Rp300.000 diberikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Waduh! Karyawan Tak Akan Dapat Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Karena Hal Sepele Ini

Peserta yang dapat menerima BST Rp300 ribu setiap bulan yaitu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa mendapatkan bantuan ini.

Bantuan tersebut disalurkan untuk pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Alhamdulillah! Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021: Kartu Prakerja Hingga BLT PKH

Sebelum mendapatkan bantuan calon penerima dapat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui situs dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Untuk melakukan pemeriksaan penerima bantuan Rp300 ribu dapat dilakukan menggunakan berbagai cara di antaranya yaitu:

1.       Klik dan login melalui kemensos.go.id

2.       Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Terdapat 3 pilihan yaitu NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Login kemnaker.go.id Cek Namamu

3.       Tulis nomor kepesertaan ID yang digunakan pada DTKS

4.       Isi nama sesuai ID yang digunakan pada DTKS

5.       Tulis kode captcha pada kotak yang disediakan

6.       Klik cari

7.       Selanjutnya akan muncul apakah nama anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler