Baca Juga: PPKM di Jakarta Turun dari Level Tiga ke Level Dua, Satpol PP Tanjung Priok Terus Lakukan Patroli
Program 'Recycle Me' merupakan sebuah inisiatif yang berjalan selama tiga bulan, mulai dari 28 Oktober sampai 31 Desember 2021.
Lewat program ini, pelanggan didorong untuk mengirimkan enam botol plastik PET atau enam kaleng bekas pakai dari semua produk Coca-Cola ke 16 bank sampah yang terdapat pada wilayah DKI Jakarta.
Seribu pelanggan pertama yang ikut serta akan memperoleh subsidi ongkos kirim sampai maksimal Rp 25.000. Selain itu, konsumen berkesempatan mendapatkan poin reward yang bisa ditukarkan dengan pulsa telepon, token listrik dan e-wallet sejumlah maksimal Rp 25.000 di sejumlah merchant yang ada.
Informasi selengkapnya tentang program ‘Recycle Me’ bisa dicek melalui https://recycleme.coca-cola.co.id/.***