PPnBM 25 Persen Ditanggung Pemerintah, Ini Daftr Mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross

- 3 September 2021, 14:10 WIB
Mitsubishi Xpander Cross di IIMS 2021
Mitsubishi Xpander Cross di IIMS 2021 /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian/

LAMONGAN TODAY - Pemberlakuan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah masih terus berlanjut hingga akhir tahun.

Namun pemberlakuan itu mulai dari September hingga Desember hanya diberikan sebesar 25 persen.

Hal itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Harga HP Realme Terbaru C Series Dilengkapi Spesifikasi Realme C25s

Dalam hal ini, PT MKSI yang memasarkan dan memproduksi kendaraan mereka di Indonesia berhak menerima insentif tersebut melalui kendaraan-kendaraan seperti Xpander dan Xpander Cross dengan pengiriman unit pada periode 1 September – 31 Desember 2021.

"Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segmen otomotif akibat pandemik."

"Insentif PPnBM 100 persen yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah kondisi pandemik," ungkap President Director of PT MMKSI, Naoya Nakamura dalam keterangan resminya Jumat dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ledakan Genset di Mal Taman Anggrek Masih Berlanjut, Pemerintah Jadwalkan Pemeriksaan

Dalam hal ini, dengan keberlanjutan meski hanya 25 persen dapat menjadi sinyal positif dimana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih yang diikuti kembali menguatnya daya beli masyarakat, serta menjaga antusiasme pasar.

"Kami merekomendasikan masyarakat yang tertarik pada dua produk andalan kami Xpander dan Xpander Cross untuk dapat memanfaatkan kemudahan insentif yang berlaku guna mendapatkan manfaat dan kemudahan proses kepemilikan kendaraan dengan fitur, kelebihan produk dan keseluruhan layanan yang maksimal dari Mitsubishi Motors," kata dia.

Adapun besaran insentif yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk memiliki Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross dengan skema kebijakan insentif PPnBM 25 persen adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Rendy Pandugo Rilis Single 'Morning Light', Lagu yang Bercerita Seorang Berjuang Mendapatkan Hati Pujaannya

Varian Angka insentif PPnBM Non-White Color White Color

Xpander Cross Premium Rp4.420.000 Rp4.460.000

Xpander Cross AT Rp4.310.000 Rp4.350.000

Xpander Cross MT Rp4.130.000 Rp4.170.000

Baca Juga: Sang Legenda Kembali Gunakan Nomor Punggung 7, Cristiano Ronaldo: Sikap Cavani Luar Biasa

Xpander Ultimate Rp4.080.000 Rp4.120.000

Xpander Sport AT Rp4.060.000 Rp4.100.000

Xpander Sport MT Rp3.930.000 Rp3.970.000

Xpander Exceed AT Rp3.780.000 Rp3.820.000

Xpander Exceed MT Rp3.610.000 Rp3.650.000

Xpander GLS AT Rp3.640.000 Rp3.680.000

Xpander GLS MT Rp3.440.000 Rp3.480.000

Baca Juga: Hadiah Melimpah! Kode Redeem FF 3 September 2021, Klaim Hadiah Utama Senjata M1014 untuk Para Survivor

Xpander Rockford Fosgate Black Edition AT Rp4.100.000 Rp4.140.000

Xpander Rockford Fosgate Black Edition MT Rp3.970.000 Rp4.010.000

Xpander Cross RockfordFosgate Black Edition Rp4.420.000 Rp4.460.000.***

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah