"Apakah bertambahnya Ramadan dendanya bertambah? Tidak, tetap puasa bayar niat qadha sambil bayar hutang puasa ramadan. InsyaAllah qadhanya lunas dan pahala puasanya ada," jelas Ustadz.
Baca Juga: TERGAS! Polisi Ancam Periksa Ketua Perguruan Silat jika Bentrok Terulang di Banyuwangi
Maka ketika seseorang berniat untuk membayar hutang puasa 2 tahun yang lalu atau 10 tahun yang lalu.
Tetap mengganti hutang pasanya itu 1 hari dengan satu hari, kemudian tiap 1 harinya ditambah dengan membayar denda atau fidyah sebanyak 1 mut atau 750 gram beras.
"Siapa yang mati masih punya hutang puasa, wajib dibayarkan oleh ahli warisnya."
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Pecah Seribu Cover dari Kalia Siska feat Ska 86 Viral di TikTok
Maka kewajiban ahli waris adalah juga menengok hutang puasa keluarganya yang telah meninggal dunia.
Artikel ini telah terbit di Berita KBB berjudl Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun-tahun yang Lalu Menurut Ustadz Abdul Somad.
Hal ini karena ibadah puasa ramadhan adalah salah satu fardhu a'in atau kewajiban bagi tiap muslim, yang tidak bisa diwakilkan atau ditinggalkan sama sekali.***(Qoni/Berita KBB