Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.
Sebelumnya, pemerintah melelui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa program Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Baca Juga: Lirik Lagu 'Black Mamba’ Dipopulerkan Aespa, Siap-siap BLACKPINK Tersaingi
Bulan ini, merupakan gelombang II yang akan menerima manfaat. Sehingga, jika anda salah satu penerima manfaat cek segera di situs apb.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud juga telah meminta para calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk segera melengkapi data dan karya.
Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Login Kemnaker.go.id, Ini Alasan Kenapa BLT BSU BPJS Tenaga Kerja Termin 2 Tak Kunjung Cair
Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.
“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata Hilmar.