Sudakah Namamu Terverifikasi? Buruan Cek di Situs apb.kemdikbud.go.id untuk Peroleh Bantuan Rp1 Juta

- 17 November 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi: Sudakah Namamu Terverifikasi? Buruan Cek di Situs apb.kemdikbud.go.id untuk Bantuan Rp1 Juta.
Ilustrasi: Sudakah Namamu Terverifikasi? Buruan Cek di Situs apb.kemdikbud.go.id untuk Bantuan Rp1 Juta. /Pexels

LAMONGAN TODAY --- Sudakah namamu terverifikasi sebagai penerima bantuan Rp1 juta dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)? Pastikan terlebih dahulu dengan mengunjungi situs apb.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Seperti diketahui bersama bahwa pemerintah melelui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa program Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

Bulan ini, merupakan gelombang II yang akan menerima manfaat. Sehingga, jika anda salah satu penerima manfaat cek segera di situs apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi RAM Besar Terbaru Pertengahan November 2020, Ada Xiaomi Redmi 9, Mi 10, Poco F2

Tak hanya itu, Kemendikbud juga telah meminta para calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk segera melengkapi data dan karya.

Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata Hilmar, Senin melalui keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.

"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” katanya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x