Kemendikbud Buka Lowongan Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua, Simak Cara Daftarnya

- 14 Oktober 2020, 14:34 WIB
Kemendikbud Buka Lowongan Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua, Simak Cara Daftarnya
Kemendikbud Buka Lowongan Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua, Simak Cara Daftarnya /

LAMONGAN TODAY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka seleksi bagi calon peserta dan pengajar praktik (pendamping) Program Guru Penggerak dari 56 Kabupaten/Kota dan 22 provinsi. 

Pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak angkatan ke-2 dibuka mulai tanggal 13 sampai 31 Oktober 2020. Seleksi calon Guru Penggerak angkatan kedua terbuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),  Iwan Syahril mengatakan, Guru Penggerak akan selalu berpihak pada murid dan fokus pada proses pembelajaran.

Baca Juga: Resmi Dirilis! Spesifikasi dan Harga Realme C17, HP Gaming 2 Jutaan

 “Guru menggerakkan komunitas belajar di sekolah dan luar sekolah, guru menerapkan pembelajaran aktif sesuai dengan tahap perkembangan murid yang dapat diikuti oleh guru lainnya sehingga murid dapat meraih kemerdekaannya dalam belajar,” terang Iwan Syahril, dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today, Rabu, 14 Oktober 2020.

Kelulusan akan ditentukan oleh hasil seleksi peserta dan pengajar praktik yang disesuaikan dengan kuota calon Guru Penggerak angkatan kedua yakni 2800 guru. 

Baca Juga: Israel menolak untuk membebaskan Tahanan Palestina yang Nyaris Mati karena 80 Hari Mogok Makan

Sementara itu, penentuan hasil seleksi didasarkan pada nilai akhir peserta, proporsi jumlah sekolah, ketersediaan pendamping, serta jumlah kepala sekolah yang akan pensiun.

Program Guru Penggerak berbentuk pendidikan dan pelatihan mandiri dan kelompok secara terbimbing bagi guru dengan pendampingan terbimbing oleh pengajar praktik (pendamping).

Pengajarnya  berasal dari guru berpengalaman kepala sekolah, dan pengawas sekolah, atau praktisi pendidikan.

Baca Juga: Pesan Sekarang! Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 4 F, Cek Sebelum Membeli

 Program ini bertujuan untuk menghasilkan bibit-bibit unggul pemimpin Indonesia di masa yang akan datang.

 Perjalanan Guru Penggerak dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan. 

Sebagai informasi, pada tahap pertama, seleksi calon Guru Penggerak angkatan kedua akan dilaksanakan pada 13 Oktober s.d. 7 November 2020 yang meliputi seleksi administrasi, penilaian biodata dan esai, serta tes bakat skolastik. 

Baca Juga: Selain Belanda, Inilah Penyebab Utang Indonesia Membengkak

Selanjutnya, pada tahap kedua yang akan dilaksanakan tanggal 13 Januari s.d. 11 Maret 2021 seleksinya meliputi simulasi mengajar dan wawancara. 

Pada tahap akhir akan diumumkan hasil seleksi calon Guru Penggerak angkatan kedua yang akan dilaksanakan pada 20 Maret 2021 mendatang. 

Baca Juga: Daftar Harga Oppo RAM 8GB Pertengahan Oktober 2020, Ada Oppo A92, Oppo A9 202, Cek Selengkapnya

Berikutnya, untuk seleksi calon pengajar praktik (pendamping) Program Guru Penggerak yang akan mulai dibuka pada tanggal 20 Oktober - 12 November 2020. 

Penilaian seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 23 November-4 Desember 2020. Adapun pengumuman hasil seleksi tahap pertama akan disampaikan pada tanggal 10 Desember 2020. 

Selanjutnya, seleksi tahap kedua yang  terdiri dari simulasi mengajar dan wawancara akan dilakukan pada tanggal 5-25 Januari 2021 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 29 Januari 2021. Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Baca Juga: Habib Rizieq Tinggal Tunggu Penjadwalan Pulang ke Indonesia, FPI: Rezim Zalim Tak Ikut Bantu

Direncanakan, sebanyak 405900 Guru Penggerak dapat diperoleh pada Tahun 2024.

Nantinya, Guru Penggerak akan menjadi isolator yang memusatkan pembelajaran kepada murid dan proses belajar itu sendiri guna mengakselerasikan lahirnya SDM unggul Indonesia.

Program Guru Penggerak dilakukan dengan pendekatan andragogi yaitu melibatkan peserta didik ke dalam suatu struktur pengalaman belajar dan berbasis pengalaman.

 Mekanismenya menempuh beberapa tahapan. Dimulai dari proses rekrutmen guru-guru terbaik yang mengaplikasikan diri mereka sebagai Guru Penggerak. 

Baca Juga: Selain Belanda, Inilah Penyebab Utang Indonesia Membengkak

Selanjutnya mengadakan program pelatihan potensi kepemimpinan dan mentorship bagi peserta. Kemudian, tahap kelulusan bagi mereka yang dinilai layak menjadi Guru Penggerak.

Kriteria umum bagi pengajar praktik atau pendamping adalah guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership). 

Lebih lanjut, kriteria pengajar praktik (pendamping) yang berasal dari guru yaitu harus memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, memiliki sisa masa pensiun dua tahun, pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah. 

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat

Jabatan yang dimaksud adalah mantan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator mata pelajaran, maupun pengurus inti di organisasi lain luar sekolah seperti organisasi profesi, Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan Kelompok Kerja Guru (MGMP/KKG), Komunitas Guru, Kepramukaan, atau Organisasi Masyarakat. 

Khusus untuk Kepala Sekolah, kriteria yang ditentukan adalah harus memiliki sisa masa pensiun minimal dua tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, serta memiliki pengalaman mentoring kepada guru.

Kriteria selanjutnya untuk pengawas sekolah yaitu harus memiliki sisa masa pensiun minimal dua tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, serta memiliki pengalaman mentoring guru atau kepala sekolah.

Baca Juga: Kapan iPhone 12 Dipasarkan di Indonesia? Ini Bocorannya

Sementara, kriteria untuk praktisi/akademis/konsultan yaitu memiliki pengalaman mengajar atau mendampingi sekolah minimal 10 tahun serta pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah (Organisasi professi, MGMP / KKG, komunitas guru, kepramukaan, organisasi masyarakat, dan sebagainya). 

Pada angkatan kedua ini, Kemendikbud akan merekrut 628 pengajar praktik (pendamping) dari 74 Kabupaten/Kota, 560 pendamping dari 56 kabupaten/kota pada daerah sasaran angkatan kedua dan 68 pendamping dari 18 kabupaten/kota untuk memenuhi kuota pendamping Program Guru Penggerak pada angkatan pertama.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bila Cinta Didusta'- Via Vallen, Lengkap dengan Video Klip

Kedelapan belas kabupaten/kota tersebut yaitu Aceh Utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Temanggung, Kota Malang, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Deli Serdang. 

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Santi Ambarrukmi berharap dinas pendidikan dapat berperan aktif dalam menyukseskan progam ini. 

Baca Juga: Daftar Harga Oppo RAM 8GB Pertengahan Oktober 2020, Ada Oppo A92, Oppo A9 202, Cek Selengkapnya

“Keterlibatan stakeholder sangat penting untuk menginformasikan Program Guru Penggerak sebagai upaya menciptakan profil Pelajar Pancasila dan menginformasikan proses (seleksi) bagi guru-guru maupun praktisi pendidikan yang berrminat menjadi Guru Penggerak maupun pendampingnya,”  terang Santi.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x