Alhamdulillah.. Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Resmi Dibuka, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id Sekarang

- 12 Februari 2021, 13:20 WIB
Daftar KIP Kuliah untuk Kuliah Gratis//
Daftar KIP Kuliah untuk Kuliah Gratis// /Kemdikbud

Baca Juga: Hore! Menaker Beri Bantuan Pekerja Rp3,55 Juta Sebagai Pengganti BLT Subsidi Gaji, Berikut Syaratnya

Berikut merupakan persyaratan lengkap yang wajib dipenuhi untuk mendaftar dari laman resmi kemendikbud.go.id:

1. Penerima KIP-KULIAH yaitu siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau sudah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Mempunyai potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang ditunjukkan dengan bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu KIP.

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ku Menunggu' dari Rossa, Cover by Salshabilla

Berikut prosedur dan langkah untuk mendaftar:

Langkah Mendaftar KIP Kuliah:

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x