Simak Syarat Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Jangan Sampai Ketinggalan

- 3 Desember 2020, 09:00 WIB
Simak Syarat Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Jangan Sampai Ketinggalan.
Simak Syarat Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Jangan Sampai Ketinggalan. /tangkapan layar Kemendikbud

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS

3. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Awal Desember 2020, Ada Xiaomi Redmi Note 8, Redmi Note 9, Poco F2 Pro

“Sebenarnya tiga kelompok ini saja yang kami sasar. Setelah itu baru kami lihat secara administratif bahwa mereka ini terdaftar di Info GTK kemudian PDDikti,” ungkap pejabat Kemendikbud tersebut.

Penyaluran BSU Guru Honorer itu telah laksanakan sejak tanggal 16 November. Pasalnya, Kemendikbud telah memiliki data penerima yabg masuk.

"Tinggal kita lakukan pemadanan dengan BPJS dan Pra Kerja saja,” jelas Kahar.

Baca Juga: Harga HP OPPO 2 jutaan Spesifikasi Dewa, ada OPPO A52, OPPO Reno3, OPPO A91

Sementara, syarat mencairkan BSU cukup sederhana. Penerima bantuan cukup membawa KTP, NPWP (jika ada), mengunduh SK di info BSU guru honorer dan menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang dapat di cek di Info GTK Dapodik di link https://info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti di link pddikti.kemdikbud.go.id.

Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id
Pilih ‘login langsung ke GTK’
Masukan account PTK dapodik yang sudah terverifikasi beserta passwordnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x