Meski Diizinkan, Pembelajaran Tatap Muka Tidak Diwajibkan

- 2 Desember 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi: Belajar tatap muka.
Ilustrasi: Belajar tatap muka. /ANTARA FOTO/Aji Styawan./

Baca Juga: Harga HP Samsung RAM Jumbo Ini Sudah Anjlok Turun, Ada Samsung A51, Samsung A71, Samsung A70

Sekolah yang hendak melakukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi daftar periksa, diantaranya mencakup pemeriksaan ketersediaan sarana sanitasi, dan kebersihan meliputi toilet bersih dan layak, tempat cuci tangan dan penyanitasi tangan.

Daftar periksa juga mencakup akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan masker dan alat ukur suhu tubuh, pemetaan warga satuan pendidikan dengan penyakit penyerta, tersedianya akses transportasi yang aman, pendataan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat resiko tinggi, serta surat persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali murid.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah