Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 2021 Dibuka, Pelajari Dulu Cara Daftar, Ada Waktu 4 Hari Jangan Tergesa-gesa

16 November 2021, 22:49 WIB
PPPK tahap 2, syarat PPPK tahap 2, cara memilih formasi PPPK tahap 2, jadwal PPPK tahap 2   /freepik.com/freepik

LAMONGAN TODAY - Pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2 dibuka. Pendaftaran dan pemilihan formasi dibuka mulai tanggal 15-19 November 2021.

Pemerintah pada hal ini Kemendikbudristek telah membuat jadwal tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahap 2.

Oleh sebab itu, untuk guru honorer persiapkan diri Anda untuk mendaftar PPPK Guru tahap 2 ini.

Baca Juga: Baru Menikah, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Kompak Umumkan Jedar Hamil

Pada tahap 2 ini, terdapat 4 kelompok yang dapat mendaftar, yaitu:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Baca Juga: Daftar Nama Pemenang AMI Awards 2021 Beserta Kategori Penghargaan, Ada Raisa, Iwan Fals sampai Lesti Kejora

Jadwal ini sesuai pemberitahuan nomor 6510/B/GT.01.00/2021 mengenai penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi II Guru ASN-PPPK tahun 2021.

Peserta PPPK Guru tak perlu tergesa-gesa mendaftar sebab pemilihan formasi akan dimulai pada Senin 15 November sampai tanggal 19 November 2021.

Periksa semua formasi yang tersedia dan selanjutnya pilih yang membutuhkan formasi banyak.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Wanna One Siap Reuni Hibur Penggemar di MAMA 2021

Di tahap 2 ini, peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri namun masih pada satu wilayah kewenangan.

Di tahap 1 sebelumnya, hanya terdapat 322.665 formasi guru yang dilamar peserta, sedangkan 183.567 formasi lainnya tidak ada pelamar.

Formasi yang kosong pelamar tersebut kebanyakan di daerah terpencil semisal Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah yang lain.

Baca Juga: Jadi Juara Dunia MotoGP Musim 2021, Fabio Quartararo dapat Mobil BMW M5 CS Gratis

Berdasarkan data yang tersedia, masih ada 149.336 formasi kosong yang bisa dilamar peserta PPPK Guru 2021 pada tahap 2 dan 3.

Inilah cara melakukan pemilihan formasi.

Sama halnya mekanisme dalam tahap 1, pendaftaran dan pemilihan formasi P3K Guru 2021 tahap 2 dikerjakan dengan online lewat situs sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Berpeluang Perkuat Liberia, Ronaldo Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia

Inilah mekanismenya:

- Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2

- Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

- Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

- Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

Baca Juga: Dapat Pendanaan dari Malaysia dan IsDB, Universitas Brawijaya Jadi Percontohan Sistem Sertifikasi Halal

Cara memilih formasi PPPK Guru tahap 2

1. Pilih jenis seleksi PPPK Guru

2. NIK anda akan dicek pada data DAPODIK

3. Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi

4. Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK

5. Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.

Baca Juga: Olaf Scholz Segera Resmi Menjabat Kanselir Jerman: Pembentukan Koalisi Tiga Partai Berjalan Baik

6. Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki

7. Lengkapi data yang harus diisi

8. Unggah dokumen

9. Cek resume dan akhiri pendaftaran

10. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

Baca Juga: Beredar Kabar Burung yang Disebut Nabi Muhammad Ditemukan di Australia yang sebabkan Kebakaran, Cek Faktanya

"Mari memfokuskan energi serta berkonsentrasi pada setiap tahapan. Tingkatkan terus kemampuan diri, teruslah belajar dan berbagi dengan memanfaarkan pembelajaran dari berbagai sumber termasuk modul yang telah disediakan Kemendikbudristek maupun modul-modul lainnya."

"Informasi selengkapnya dapat diikuti di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/," tulis Instagram Kemendikbudristek.

Dilansir Lamongan Today dari Portal Jogja, artikel ini telah tayang dengan judul "PPPK Guru Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Pahami Dulu Cara Daftar, Ada Waktu 4 Hari Jangan Terburu-buru."(Bagus Kurniawan/Portal Jogja)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Portal Jogja

Tags

Terkini

Terpopuler