Semua Siswa Berpeluang Dapatkan Bantuan PIP Sebesar Rp 1 Juta, Cek Namamu Di Sini

8 Oktober 2021, 21:21 WIB
berikut cara Cek Nama - nama siswa Penerima bantuan PIP di 2021 dari Kemendikbud, Login pip.kemdikbud.go.id /tangkaplayar pip.kemdikbud.go.id/

LAMONGAN TODAY - Bantuan Program Pintar atau PIP oleh pemerintah, dapat diakses di pip.kemdikbud.go.id oleh semua masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.

Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA akan memperoleh bantuan PIP, cek daftar penerima siswa di pip.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui, penyaluran bantuan PIP pada 2021 telah diberikan kepada siswa SMA/SMK pada 31 Juli 2021 serta siswa SD dan SMP pada 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Pembunuh Berantai Zodiac Killer Meninggal Tahun 2018, The Case Breaker Ungkap Identitas Sebenarnya

Dilansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, target pemerintah dalam penyaluran bantuan PIP bagi anak sekolah sebesar 10,87 juta siswa.

Sedangkan dari total target tersebut hingga bulan September 2021 penyaluran Bantuan PIP bagi anak sekolah baru diberikan sekitar 10,54 juta siswa.

Adapun rincian penyaluran bantuan PIP bagi anak sekolah dari jenjang SD, SMP SMA sampai pada 30 September 2021 berikut ini.

Baca Juga: Hampir 200.000 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap I, Cek Di Sini Apakah Namamu Termasuk

Pencairan pada jenjang SD sebesar 6.249.710 siswa, SMP sebesar 3.063.073 siswa, SMA sebesar 545.158 siswa, terakhir jenjang SMK 682.613 siswa.

Lalu Total siswa yang sudah menerima bantuan PIP anak sekolah sebesar 10.540.554 siswa.

Sehingga dapat disimpulkan masih ada bantuan PIP yang belum cair sebesar 267.321 siswa.

Baca Juga: Berkah Squid Game, Sepatu, Kostum hingga Nomer Laris Manis Dipasaran

Dengan rincian pada jenjang SD sebesar 154.248 siswa, SMP sebesar 47.707 siswa, SMA sebesar 21.256 siswa, terakhir jenjang SMK 44.110 siswa

Adapun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran bantuan PIP yang diberikan untuk tiap jenjang anak sekolah berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

Baca Juga: Kang Han Na Jadi Vampir Berusia 821 Tahun di Bite Sisters, Ini Bukan Kali Pertama

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Pertanyaan selanjutnya, benarkah Program bantuan PIP bagi anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA akan cair pada Oktober 2021 ini?

Baca Juga: Jinyoung Bintangi Christmas Carol, Perankan Karakter Ganda JooIl Woo dan Joo Wol Woo

Hingga saat ini, Kemdikbud belum mengumumkan kapan tanggal pasti penyaluran dana bantuan PIP Anak Sekolah akan kembali dilakukan.

Hal itu lantaran hingga 30 September 2021 data calon penerima bantuan PIP anak sekolah masih dalam tahap evaluasi.

Tapi siswa tidak perlu khawatir karena masih ada kuota bantuan PIP anak sekolah yang akan disalurkan sebayak 267.321 siswa.

Baca Juga: Beredar Kabar Akhirnya Komedian Dunia, Mr Bean Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat, CEK FAKTANYA

Siswa anak sekolah hanya perlu melakukan pengecekan secara berkala pada laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK ingin mengetahui informasi mengenai bantuan PIP anak sekolah lebih lajut.

Serta bagi siswa yang ingin mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dapat dilakukan sebagai berikut:

Baca Juga: Gratis Semaunya! Cara Menambah Followers di Instagram Gratis dan Aman Secara Permanen Terbaru 2021

1. Login di pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP ".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulis nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

Baca Juga: Mengejutkan! Cak Lontong Koleksi 40 Lebih Sepeda Brompton, Deddy Corbuzier: Anda Sakit?

6. Informasi terkait penerima bantua PIP anak sekolah akan muncul

Sebagaimana diberitakan jurnal Makassar berjudul 'Bantuan PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA Kembali Cair pada Oktober 2021? Cek Segera pip.kemdikbud.go.id'.

Demikian informasi Bantuan PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA Kembali Cair pada Oktober 2021? Cek Segera di pip.kemdikbud.go.id.***Andi N/Jurnal Makassar)

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler