Login melalui cekbansos.kemensos.go.id, Ini 5 Syarat Siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos Rp4,4 Juta

15 September 2021, 16:06 WIB
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah, Apa saja syaratnya?. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww

LAMONGAN TODAY - Siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dapat Bansos PKH Rp4,4 juta dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diberikan untuk anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA Rp4,4 juta.

Siswa SD, SMP, dan SMA bisa memeriksa namanya melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta. Surabaya dan Bandung Merapat

Perlu diketahui, Bansos PKH 2021 ditujukan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar pada halaman DTKS Kemnsos.

Jumlah Bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Ini rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Baca Juga: TNI Ungkap Pesawat Rimbun Air Jatuh Hingga Hancur Berkeping-Keping

Bansos PKH termuat dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Diberitahukan, penyaluran Bansos PKH akan dilakukan sebanyak 4 kali setahun, yaitu:

· Bulan Januari tahap 1

· Bulan April tahap 2

· Bulan Juli tahap 3

· Bulan Oktober tahap 4

Baca Juga: Buntut Ribuan Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Mal, Satgas Ancam Karantina yang Masih Bandel

Berikut 5 syarat supaya siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menerima Bansos PKH dari Kemnsos senilai Rp900 ribu hingga Rp2 Juta:

1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.

3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.

Baca Juga: Dapat Hasil Pemeriksaan Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Ada Dua Orang yang Kembali Kita Periksa

Apabila Siswa SD, SMP, dan SMA sudah memenuhi syarat dapat Bansos PKH maka bisa dipantau nama penerima anak sekolah dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Ini cara memeriksa Bansos PKH Kemensos September 2021:

1. Login via cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP

3. Masukkan nama Berdasarkan KTP

4. Isi kode verifikasi dengan benar

5. Klik ‘Cari Data’

6. Lalu server akan memberi tahu Anda, apakah termasuk penerima Bansos PKH atau bukan

Baca Juga: Komentari Postingan Santri Tutup Telinga saat Vaksinasi, Warganet Serbu Deddy Corbuzier

Dana Bantuan PKH akan diberikan oleh Kemensos lewat bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta agen penyalur resmi yang sudah ditentukan.

Dilansir Lamongan Today dari Jurnal Makassar, artikel ini telah tayang dengan judul "5 Syarat Siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH Hingga Rp4,4 Juta, Login di cekbansos.kemensos.go.id."(Irsal Masudi/Jurnal Makassar)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Jurnal Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler