Bantuan dari Kemendikbud Rp1 Juta Dapat Dilengkapi di Situs apb.kemdikbud.go.id, Cek Segera

2 Desember 2020, 11:04 WIB
Bantun dari Kemendikbud Rp1 Juta Dapat Dilengkapi di Situs apb.kemdikbud.go.id. /tangkapan layar apb.kemdikbud.go.id

LAMONGAN TODAY -- Banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomi. Hal itu, membuat pemeritah berupaya menanggulangi efek domino akibat Covid-19.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah meluncur program bantuan Rp1 juta. Bantuan ini, dikhususkan bagi untuk pelaku budaya.

Oleh karena itu, segera dapatkan bantuan Rp1 juta dari Kementrian Pendidikan (Kemendikbud) dengan mengunjungi situs apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi HP RAM 4GB Ada Samsung, Xiaomi, Vivo, Realme, OPPO: Tak Sampai 3 Juta

Kemendikbud memberikan bantauan berupa program Apresiasi Pelaku Budaya (APB). Bantuan senilai Rp1 juta dapat diakses melalui situs apb.kemdikbud.go.id.

Di situs itu, anda dapat mengecek secara cermat apakah nama anda termasuk dalam bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.

Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Semua Nama Penerima Bantun UMKM Rp2,4 Juta Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Buruan Akses

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya," kata Hilmar dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya.

Baca Juga: 3 HP dengan Baterai dan RAM Besar Harga 1 Jutaan, Ada Realme C15, Redmi 9 dan Realme 5i

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan."

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Dan UBS Hari Ini 2 Desember 2020: Turun Lagi

Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Hilmar mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Baca Juga: Khofifah Kirim Bantuan Kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta/orang.

Baca Juga: Meski Diizinkan, Pembelajaran Tatap Muka Tidak Diwajibkan

Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur. Calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerima surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.

Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB. Sementara untuk tahap II, bulam ini pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya. Jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.*

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler