Hari Pamungkas! Segera Dapatkan Bantuan Rp1 Juta apb.kemdikbud.go.id dari Kemendikbud

25 November 2020, 04:05 WIB
Ilustrasi: Hari Pamungkas! Segera Dapatkan Bantuan Rp1 Juta apb.kemdikbud.go.id dari Kemendikbud. /pixabay.com/stevepb/.*/pixabay.com/stevepb

LAMONGAN TODAY -- Segera lengkapi datamu di apb.kemdikbud.go.id untuk dapatkan bantuan Rp1 juta. Pasalnya, tanggal 25 November 2020 merupakan hari terakhir proses verifikasi.

Di situs itu, anda dapat mengecek secara cermat apakah namamu termasuk dalam bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.

Untuk diketahui, Kemendikbud memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020. Artinya, waktu yang tersisa tinggal dua hari lagi.

Baca Juga: Mi Smart Band 5, Penerus Mi Band 4 dari Xiaomi, Ada Fitur Baru Pengingat Siklus Menstruasi

Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya," kata Hilmar, dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

Baca Juga: Realme Watch S, Jam Rp1 Jutaan dari Realme yang Kaya Akan Fitur, Sudah Tahan Air IP68

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya.

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan."

Baca Juga: Harga 8 HP Canggih RAM 8 GB Ini Turun Anjlok Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Xiaomi, OPPO, Samsung, Vivo

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.

Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Baca Juga: Alasan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening Penerima

Hilmar mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Segera LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp 1 juta/orang.

Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur.

Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Baca Juga: Mau Dapat 1,8 Juta? Ini 4 Hal yang WAJIB Disiapkan Supaya Dapat BSU Kemendikbud Subsidi Gaji Guru Ho

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerika surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.

Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB. Sementara untuk tahap II, mulanya ditargetkan 15 November 2020 pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.

 

Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya.

Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Trans TV ‘Criminal’ Tayang Malam Ini Selasa 24 November 2020

Sementara itu jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.*

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler