LAMONGAN TODAY - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut, pemerintah bisa saja membubarkan Front Pembela Islam (FPI) jika diperlukan.
Hal itu disampaikan Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung seperti dilansir Lamongan Today dari Antara.
Baca Juga: Cair! Cek dtks.kemensos.go.id untuk Nama Penerima Bansos Rp500 ribu per KK Non PKH dari Kemensos
Ucapan Dudung bermula dari tindakan tegas Kodam Jaya yang mencopot spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Dudung memastikan, pencopotan spanduk dan baliho ajakan provokatif itu atas perintahnya.
"Beberapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ucap Dudung.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI Keturunan Rasullullah
Lebih lanjut, Dudung memastikan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung.