Namamu Belum Terdaftar di Situs pembiayaan.depkop.go.id? Segeralah Kunjungi eform.bri.co.id/bpum

- 18 November 2020, 17:57 WIB
Namamu Belum Terdaftar di Situs pembiayaan.depkop.go.id? Segera Kunjungi eform.bri.co.id/bpum.
Namamu Belum Terdaftar di Situs pembiayaan.depkop.go.id? Segera Kunjungi eform.bri.co.id/bpum. //Tangkapan Layar depkop.go.id

LAMONGAN TODAY -- Namamu belum terdaftar di situs pembiayaan.depkop.go.id sebegai penerima bantuan Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif usaha mikro BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta? Segera kunjungi halaman eform.bri.co.id/bpum.

Di situs pembiayaan.depkop.go.id nama penerima BPUM dapat didicek se-Indonesia. Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu nama anda terdaftar.

Seperti diketahui bersama, pemerintah menang terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19. Salah satu upayanya yakni, memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kadin Berikan Pendampingan kepada 2 Juta Petani untuk Tingkatkan Produktivitas

Program bantuan disalurkan untuk individu, usaha dan kelompok baik dalam bentuk tunai maupun non tunai. Salah satunya yakni, Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif usaha mikro BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang dicairkan sekali salur.

Di situs pembiayaan.depkop.go.id anda dapat mengetahui siapa saja penerima bantuan UMKM se-Indonesia sebesar Rp2,4 juta. Dengan mengetahui data itu, anda memastikan apakah menerima bantuan atau tidak.

Kini pendaftarannya telah memasuki tahap 2 dan dikabarkan akan berakhir di Desember 2020.

Baca Juga: Gunakan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH

Jika Anda sudah mendaftar di tahap I tidak ada salahnya Anda mengecek nama-nama penerima bantuan UMKM tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia. Jika Anda mendaftar di tahap II dan saat ini masih proses validasi di kementerian Koperasi dan UKM atau di bank penyalur, dipastikan nama anda belum terdata di situs tersebut.

Ilustrasi: UMKM.
Ilustrasi: UMKM. Ari Bowo Sucipto

Hanya saja situs ini untuk memudahkan Anda mencari tau sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop itu jika nanti Anda lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Gunakan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, RS. Hanung Harimba Rachman menyatakan, pihaknya terus mengupayakan bantuan bagi pelaku usaha mikro bisa tepat sasaran berdasarkan data yang konkret dan akurat.

“Selama ini kita memang kesulitan mendapatkan data yang riil. Oleh karenanya dari Forum Konsultasi ini bisa diperoleh data yang pasti, agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” kata Hanung dikutip dari halaman resmi Kemenkop UKM beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akses pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Bisa Cairkan Bantuan Rp 1,8 Juta

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan.

“Terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak,” kata dia.

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 18 November 2020 : Al Menyesali Perbuatannya Membuat Andin Sakit Hat

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.*

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah