Kemudian wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Selanjutnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar seluruh kegiatan di KRB III Gunung Merapi dihentikan, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Terakhir, BNPB juga meminta Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***