LAMONGAN TODAY - Sebanyak enam provinsi di Indonesia menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir terjadi di beberapa provinsi
Enam provinsi yang menetapkan siaga darurat antara lain Riau (11 Februari – 31 Oktober 2020), Sumatera Selatan (20 Mei- 31 Oktober 2020), Jambi (29 Juni-26 September 2020).
Baca Juga: Sekarang Diumumkan, Ini Link Pengumuman Hasil UMPTKIN 2020
Selain itu ada pula, Kalimantan Barat (2 Juli-30 November 2020), Kalimantan Tengah (1 Juli-28 September 2020) dan Kalimantan Selatan (1 Juli – 30 November 2020).
Berdasarkan data KLHK, luas dampak karhutla di enam provinsi hingga hari ini (24/8) sebagai berikut Riau 90.550 ha, Sumatera Selatan 336.798 ha, Jambi 56.593 ha.
Sementara Kalimantan Barat seluas 151.919 ha, Kalimantan Tengah 317.749 ha dan Kalimantan Selatan 137.848 ha. Sedangkan luas hutan dan lahan terdampak pada 2019 berjumlah 942.485 ha, dengan rincian lahan gambut 269.777 dan mineral 672.708 ha.
Baca Juga: Orang Kaya, Putra Mahkota Dubai Jadikan Mobil Marcedes AMG G63 Miliknya Sarang Burung Merpati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, BNPB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah karhulta di masa pandemi COVID-19.
“BNPB mengedepankan pelibatan semua unsur dalam pentaheliks, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa,” kata Jati dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today, Senin 24 Agustus 2020.