Adapun dalam rangka menangani para pengungsi sekaligus mencegah adanya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, Dinas Kesehatan setempat melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan seluruh warga untuk menjalani tes cepat (rapid test) serta mendata seluruh kondisi kesehatan.
Baca Juga: Hore Cair! Begini Cara Cek BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Dapat atau Tidak
Apabila terdapat warga yang reaktif, maka akan dirujuk di Rumah Sakit (RS) rujukan untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
“Warga (pengungsi) kita tes pakai rapid test. Warga yang reaktif kita langsung rujuk ke rumah sakit. Di sana (RS rujukan) nanti kita swab,” ujar Bupati Kabupaten Magelang Zaenal Arifin.
Selain itu, tim gabungan juga memasang fasilitas penyekat khusus bagi warga yang mengungsi untuk menghindari kontak langsung dan mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Jika Engkau Minta Intan Permata’, Yuna – Terukir Bintang yang Viral di TikTok
Petugas dari Dinas Kesehatan juga mewajibkan seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan selalu memakai masker.
Fasilitas tempat cuci tangan tersedia di setiap titik di pengungsian dan masker dibagikan secara gratis bagi tiap-tiap warga.
Hadir meninjau di salah satu pengungsian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi para warga yang bersedia mengungsi ke tempat yang lebih aman.