Selain itu, ada syarat yang wajib dipenuhi agar penerima Kartu Prakerja bisa mencairkan insentifnya, sebagaimana dikutip dari akun instagam resmi @prakerja.go.id berikut ini:
1. Sudah memberikan ulasan dan rating
Baca Juga: Jadi ART Gaji Rp 368 Juta Setahun? Mau? Daftar Aja ke Tempat Ini
2. Pastikan rekening bank dana kun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.
3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Prakerja.
4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.
5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja tidak diganti selama 5 bulan ke depan.
Baca Juga: 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah Diperpanjang Sampai 2021, Cek Apa Saja dan Persyaratan Lengkapnya
Insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta