Login eform.bri.co.id/bpum Via KTP Secara Online dan Dapatkan Banpres UMKM Rp2,4 juta

- 23 Oktober 2020, 09:25 WIB
Link eform.bri.co.id/bpum untuk Banpres BPUM Rp 2,4 Juta.
Link eform.bri.co.id/bpum untuk Banpres BPUM Rp 2,4 Juta. /Tangkapan layar website BRI

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Menelisik Sejarah Pesantren Indonesia di Hari Santri

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Alamat Bidang usaha
5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Mau Tau Anda Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Atau Tidak, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.***(Andriana/Mantrasukabumi/PRMN)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x