Kemensos Berikan Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bukan Bantuan PKH, Cek Menggunakan Ini

- 21 Oktober 2020, 23:18 WIB
Ilustrasi: Kemensos Berikan Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bukan Bantuan PKH.
Ilustrasi: Kemensos Berikan Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bukan Bantuan PKH. /Pixabay

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Orangtuanya Ngidam Dapat Wi-Fi Gratis, Anak Ini Dinamai Provider Internet

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

Baca Juga: Peristiwa Inilah yang Membuat Mega Tsunami Akan Datang dalam Hitungan Bulan, Semoga Kita Terhindar!

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Semua Berkesempatan Sama Dapatkan Uang dari Telkomsel Senilai Rp10 juta, Cek Sayaratnya di Sini

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x