Pemerintah Perpanjangan 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Penjelasannya

- 19 Oktober 2020, 11:56 WIB
ilustrasi penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah.
ilustrasi penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah. /Bandung Raya pikiran-rakyat.com

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga.

Baca Juga: Update Harga HP Terlaris Pertengahan Oktober 2020:OPPO A5,Vivo Y15, OPPO A7,OPPO A31, OPPO F9

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.


Itulah 6 bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.*(PRMN/Semarangku)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah