Novel Pertanyaankan Ada Perubahan Draft UU Cipta Kerja yang Berubah, Nitizen: Ciri Adanya Kejahatan

- 13 Oktober 2020, 23:34 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan.*
Penyidik KPK Novel Baswedan.* / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp./

Ia pun merasa heran dengan Undang Undang Omnibus Law ini, pasalanya UU tersebut sudah disahkan akan tetapi masih berubah-ubah.

"Sudah diketok masih berubah-ubah. Kenapa begitu bermasalah? Apa benar ini itikad baik?" tambahnya.

Baca Juga: Ujian Nasional Berubah Nama Jadi Asesmen Nasional, Apa Tujuan Kemendikbud? Ini Penjelasannya

Pernyataan Novel Baswedan memperoleh berbagai respon. Salah satunya, @Akbar79899968 yang menentang keras adanya UU Cipta Kerja.

"Ciri adanya sebuah kejahatan adalah dimulai dari ketertutupan, ketergesaan, pemaksaan, inkonsistensi, dusta yang berulang," tulis @Akbar79899968.

"Simpel mencermatinya, JK bnyak versi & berubah" jelas TDK baik & menimbulkan mslh, begitulah para elit yg sok yg hanya mementingkan kepentingan penguasa & pengusaha," tulis @Listyanto9.

Baca Juga: Akibat Penolakan UU Cipta Kerja di Mana-mana, Wali Kota se-Indonesia akan 'Geruduk' Presiden

Sebelumnya Racangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, telah disahkan oleh Badan Legistatif (Baleg) pada Senin 5 Oktober 2020.

Akan tetapi, banyak masyarakat yang menolak adanya UU tersebut yang dianggap merugikan masyarakat terutama buruh.

Berbagai elemen masyarakat melakukan aksi penolakan hampir diseluruh daerah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x