Jadi Korban Miliaran Rupiah Oknum Polisi, Penjualan Jamu Demo Minta Jokowi dan Kapolri Turun Tangan

- 5 Oktober 2020, 22:01 WIB
Jadi Korban Miliaran Rupiah Oknum Polisi, Penjualan Jamu Demo Minta Jokowi dan Kapolri Turun Tangan
Jadi Korban Miliaran Rupiah Oknum Polisi, Penjualan Jamu Demo Minta Jokowi dan Kapolri Turun Tangan /Eviyanti/

LAMONGAN TODAY -- Sejumlah perajin jamu tradisional asal Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa, mereka mengaku menjadi korban pemerasan senilai miliaran rupiah, oleh oknum kepolisian berpangkat AKBP di Bareskrim.

Warga Desa Gentasari yang sebagian besar adalah pengusaha atau perajin dan penjual jamu tradisional mengaku menjadi korban pemerasan seorang oknum polisi di Bareskrim yang bernama AKBP Agus Wardi selama bertahun tahun.

Unjuk rasa melibatkan ratusan massa di gelar di lapangan Desa Gentasari diwarnai dengan spanduk berbagai tulisan yang meminta agar pemerintah, Kapolri dan Presiden Jokowi menindak AKBP Agus Wardi.

Baca Juga: Hingga Ke Papua, Nama Anies Baswedan Harum Sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa

Juru bicara aksi Mulyono mengaku, ada 13 pengusaha jamu asal Desa Gentasari yang diperas oknum polisi tersebut yang nilainya mencapai miliaran rupiah dengan tuduhan memproduksi jamu ilegal.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dengan judul Mengaku Diperas Oknum Polisi Sampai Miliaran Rupiah, Pengusaha Jamu di Gentasari Kroya Unjuk Rasa, uang yang diminta paling sedikit Rp 500 juta dan terbanyak Rp2,5 miliar.

"Modusnya kami didatangi oleh oknum Mabes Polri tersebut kemudian ditahan di Bareskrim selama dua hari dengan tuduhan memproduksi jamu ilegal," kata Mulyono Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Harga HP iPhone Ini Turun Jutaan Rupiah, Jangan Sampai Kehabisan

Setelah ditahan selama dua hari kemudian dibebaskan dengan syarat harus membayar sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan Rp 500 juta hingga miliaran rupiah.

Selama periode Februari - Oktober ada 13 orang perajin yang ditahan kemudian dilepas dengan jaminan uang tanpa proses pengadilan totalnya.

Nilai uang yang diminta menurut Mulyono sudah keterlaluan ada yang diperas Rp 300 - 500 juta bahkan ada yang diminta Rp 2.5 miliar.

Baca Juga: Harga HP Samsung Turun, RAM Bombastis: Samsung Galaxy S20 Plus, A71, A51, Cek Selengkapnya

Mulyono sendiri diminta Rp 1,2 miliar sejak Juni baru memberikan Rp 100 juta.

Perajin jamu yang menjadi sapi perah AKBP Agus Wardi akhirnya banyak yang menutup usahanya.

Praktik pemerasan sudah dilakukan sejak puluhan tahun melakukan aksi tersebut. Oknum dari kepolisian tersebut datang menghilang kemudian datang kembali. Biasanya penagihan dilakukan melalui telefon kemudian juru tagihnya datang.

Baca Juga: Harga HP Xioami Redmi 8 Note 8, 8 Pro sedang Anjlok, Redmi 9, Mi 10, POCO F2 Pro masih Stabil

Dalam melakukan aksi tersebut pun ia tidak sendiri, ada rekan yang membantu mematai matai perajin jamu.

Ulah oknum polisi membuat pengusaha jamu tradisional resah, puncaknya dengan unjuk rasa. Para pendemo yang pengusaha dan perajin jamu berharap ada tindakan tegas dari Kapolri untuk menindak oknum yang melakukan pemerasan.

Sementara itu, Kapolsek Kroya, Iptu M Salman Farizi Putra, SIK., mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga Desa Gentasari ke Kapolri.

Baca Juga: Lowongan CPNS Kembali Dibuka? Ini Bocoran dari Menpan RB

Soal hasil penyampaian aspirasi nanti keputusan ada pada pimpinan yang lebih tertinggi.

“Aspirasi akan kami sampaikan ke pimpinan yang lebih tertinggi lagi. Kami hanya sebatas tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan hanya bisa menghimbau saja,” katanya.

Menurutnya, untuk menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kegiatan seperti ini, ada sarana yang dinilai lebih representatif. Pasalnya, Kapolsek menilai, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap sedang tinggi.*** (Pikiran Rakyat).

Editor: Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah