Dibubarkan Polisi dan Dihadang Masa Saat Deklarasi KAMI di Surabaya, Gatot Nurmantyo: Demo Dibayar

- 29 September 2020, 00:01 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis /

LAMONGAN TODAY -- Ratusan eleman masyarakat menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Acara yang diselenggarakan di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin, 28 September 2020 itu, dibatalkan dan dibubarkan polisi.

Pembubaran tersebut, lantaran deklarasi belum memiiki izin resmi terkait kegiatan yang menghimpun banyak orang ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dua Bocah 15 Tahun Asal Lamongan Ditemukan Mengapung tak Bernyawa di Gersik

Mantan Panglima TNI sekaligus deklarator KAMI Gatot Nurmantyo menuding, massa pendemo yang menolak deklarasi merupakan massa bayaran.

“Saya menghimbau kepada rekan-rekan KAMI, bahwa kita harus bersyukur," ujar Gator Nurmantyo kepada wartawan dikutip dari RRI.

"Karena yang demo di sana karena kehadiran KAMI akhirnya ada demo. Demo kan dibayar. Dalam ekonomi susah seperti ini, ada rekan-rekan yang kesulitan dan ada tawaran ya diterima,” tambah Gatot.

Baca Juga: Mata Najwa Menanti Terawan, 3 Pertanyaan Siap Sudutkan Menkes yang Urung Datang

Naasnya, pembubaran tersebut terjadi saat Gatot menyampaikan sambutannya. Sejumlah polisi, meminta acara tersebut segra dihentikan. Meskipun demikian, Gatot tetap menghormati keputusan polisi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x