Viral! Pengemudi Mobil Plat Dinas TNI AD diperiksa Polisi Militer, Begini Nasibnya Sekarang

- 4 Oktober 2020, 10:56 WIB
Warga Sipil langgar aturan gunakan mobil dinas TNI
Warga Sipil langgar aturan gunakan mobil dinas TNI /Pikiran Rakyat/Foto : Instagram

LAMONGAN TODAY – Pengendara mobil Fortuner berplat dinas TNI AD telah diperiksa oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko mengatakan, hasil penyelidikan mobil dinas tersebut berstatus pinjam pakai dari seorang purnawirawan TNI AD yaitu Kolonel Cpm (purn) Bagus Heru Sucahyo semenjak tahun 2017.

Dikutip dari laman RRI.CO.ID, Dodik mengatakan, pengendara mobil dinas tersebut sudah diperiksa oleh Puspomad.

Baca Juga: Politikus PDIP, Dewi Tanjung Tuding Najwa Shihab hanya Bikin Gaduh: Nyari Rating Jangan Gitu Amat

“Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad, dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Puspomad pun akan memanggil Kolonel Cpm (purn) Bagus Heru Sucahyo pada Senin 5 Oktober besok. “Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir, pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020, untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK),” kata Dodik.

Baca Juga: BMKG Bicara Cara Selamat dari Tsunami 20 Meter, Tolong Masyarakat Tenang!

Sebenarnya pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas kepada purnawirawan tidak melanggar peraturan. Namun katanya, mobil dinas tersebut tidak boleh digunakan oleh pihak lain.

Untuk itu, Dodik pun mengatakan, langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran. “Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dodik.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x