Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Diumumkan, Ini Langkah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

- 2 Oktober 2020, 12:11 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Diumumkan, Ini Langkah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Diumumkan, Ini Langkah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja /Tim Lingkar Kediri/https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/nasional/2020/09/27/login-wwwprakerjagoid-untuk-da
 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 10! ㅤㅤ Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja: 1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia ㅤㅤ 2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia ㅤㅤ 3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu ㅤㅤ 4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja ㅤㅤ 5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut ㅤㅤ Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, Sobat akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan. ㅤㅤ Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja milik Sobat, ya! ㅤㅤㅤㅤ Saat ini, kami sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Sobat secara berkala, ya. ㅤㅤ Pastikan Sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan Sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali, lho. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak, ya!ㅤㅤ ㅤㅤ #SiapDariSekarang

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) on

 


ㅤㅤ
“Pastikan Sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan Sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali, lho. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak, ya!” pesannya.***

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x