Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Klaster Covid-19 di Pilkada Terwujud?

- 2 Oktober 2020, 01:08 WIB
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020. /Foto: ANTARA/Naufal Ammar/

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut, menurut Afiffudin, ditemukan di 35 kabupaten/kota.

Tim kampanye masih tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung.

"Di antara daerah yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok, Trenggale, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan," kata Afiffudin.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut KAMI Kepanjangan dari KAMI, Kelompok Aki-aki Merana Indonesia

Webinar Mappilu PWI dengan topik Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya tersebut menghadirkan keynote speakers Menkopolhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, Divisi Pengawasan Bawaslu Afiffudin, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi & Parmas I Dewa Wiarsa Raka Sandi, Anggota Dewan Pers Jamalul Insan, Wartawan Budaya Yusuf Susilo Hartono.*** (Warta Ekonomi).

Disclaimer: Artikel ini merupakan hasil kerja sama dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x