Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Rp 500 ribu Bagi Setiap Kepala Keluarga, Ini Cara Mendapatkannya

- 1 Oktober 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /

LAMONGAN TODAY – Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, mau tak mau perekonomian warga terhambat.

Lebih parahnya lagi, PHK sudah terjadi di mana-mana sehingga menimbulkan gelombang massal menurunnya ekonomi.

Pemerintah pun mengambil keputusan untuk menggelontorkan dana bantuan bagi mereka yang sangat terdampak pandemi tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari ini, Segera Cek Nama Anda

Mulai dari bansos, bantuan subsidi gaji dan masih banyak lagi.

Kali ini, pemerintah mengeluarkan bantuan kembali bagi warga. Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga untuk bisa menerima manfaat bantuan sosial senilai Rp 500.000.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Cek Penjelasan Lengkapnya, Siap-siap

Tak main-main, anggaran sebesar Rp 4,5 triliun sudah disiapkan untuk menunjang program tersebut.

Bantuan langsung tunai itu berbeda dengan jenis bantuan lain. Soalnya bantuan hanya diberikan sekali saja kepada setiap kepala keluarga yang menerima manfaatnya. Pencairannya sendiri dimulai pada bulan September.

Untuk bisa menikmati bantuan Rp 500.000, syaratnya harus memiliki kartu keluarga sejahtera dan bukan penerima program keluarga harapan (PKH).

Jika anda membutuhkan bantuan tersebut, inilah cara untuk membuat kartu keluarga sejahtera.

Baca Juga: Bak Presiden, Luhut Perintah Gubernur Se-Jawa dam Bali, Ada Apa?

Berikut cara membuat KKS:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Pencairan dana bantuan sendiri akan langsung ditransferkan kepada rekening penerima manfaat.

Baca Juga: 14 BUMN Bubar: Bagaimana Nasib Ribuan Karyawannya, Terancam Tak Makan?

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban warga, khususnya yang bukan penerima program keluarga harapan untuk bisa bertahan di masa pandemi ini.

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul ‘Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK’, bantuan bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh warga.

Baca Juga: Update: Harga HP Vivo Terbaik 2020 : Vivo X50, V15, V9, S1, Z1, Cek Selengkapnya

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama.

Sementara itu, Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id(Resti Fitriyani/Berita DIY)*** 

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x