Denda Masker di Jakarta Capai Miliaran, Masih Banyak Warga Belum Patuh

- 29 Agustus 2020, 08:10 WIB
PSBB DKI Jakarta kembali diperpanjang sampai 10 September 2020 (Zonabanten.com)
PSBB DKI Jakarta kembali diperpanjang sampai 10 September 2020 (Zonabanten.com) //Instagram @dkijakarta

 

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan denda masker sebesar Rp 2,7 miliar. 

Hal itu menunjukkan bahwa masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi penggunaan masker. 

Tak heran, saat ini kasus Covid-19 terus meningkat di tengah masyarakat. Saat ini masa PSBB pun mesti diperpanjang oleh pemerintah provinsi. 

Baca Juga: Termasuk Novel Baswedan, 24 Orang di KPK Positif Covid-19: Kantor Tutup Sementara

Seperti yang diberitakan oleh Jakbarnews, dalam artikel Denda Selama PSBB Transisi Sampai Miliaran, Arifin: Kesadaran Masyarakat Masih Rendah, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sebanyak 112.985 orang dikenakan sanksi karena tak menggunakan masker selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Sedangkan untuk total denda yang terkumpul dari penindakan tempat usaha industri jasa pariwisata mencapai Rp 275 juta dan fasilitas umum mencapai Rp670,850 juta.

"Ada 26 tempat usaha yang disegel dan 38 tempat usaha didenda. Sementara untuk tempat usaha yang mendapat teguran ada sebanyak 17 unit," ungkapnya.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tak Cair, Silakan Simak Langkah-langkah untuk Mengurusnya

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: JAKBARNEWS


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x