Kejanggalan Transaksi Rp 349 Triliun Mulai Terkuak, Setelah Ditelisik, Mahfud MD Sebut Tidak Ada yang Berbeda

- 3 April 2023, 19:42 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@polhukamri
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@polhukamri /

Oleh karena itu, Kemenko Polhukam tidak bermaksud menyerang atau mencurigai Kemenkeu sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara.

"Kami tidak menyerang atau mencurigai Kemenkeu. Kami hanya menjalankan tugas kami sebagai pengawas dan koordinator penegakan hukum. Kami berharap agar tidak ada lagi polemik atau kesalahpahaman terkait masalah ini. Kami juga mengapresiasi kerjasama dan keterbukaan Kemenkeu dalam memberikan klarifikasi dan verifikasi data," ujar Mahfud.

Baca Juga: Sehat dan Menyegarkan, Resep Es Semangka Susu yang Cocok Untuk Takjil Buka Puasa

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data dengan Kemenko Polhukam terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Suahasil menjelaskan bahwa pada dasarnya data tersebut sama, hanya pengklasifikasiannya yang berbeda.

"Data yang kami miliki sama dengan data yang dimiliki oleh Kemenko Polhukam dan PPATK. Hanya saja, kami memilah data berdasarkan jenis transaksi, sumber dana, tujuan dana, dan pihak-pihak yang terlibat. Kami juga memeriksa apakah ada keterkaitan antara transaksi-transaksi tersebut atau tidak," kata Suahasil.

Suahasil menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan Kemenkeu, sebagian besar transaksi janggal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Namun, ada juga sebagian kecil transaksi yang memerlukan penelitian lebih lanjut karena diduga melanggar hukum atau mengandung unsur pidana.**

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah