LAMONGAN TODAY - Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa di Kemenkeu untuk menerima suap dari sejumlah pihak.
Rafael Alun terbukti memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: 6 Bahaya Bermain HP Secara Berlebihan, Mata Bisa Rusak!
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Salah satu fakta mengejutkan terkait harta menggunung milik Rafael Alun adalah tempat ia menyimpan uangnya.
Petugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa Rafael Alun menyimpan uang senilai Rp37 miliar di deposit box di salah satu bank BUMN.
Uang tersebut berupa pecahan mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, euro, yen Jepang, dan yuan China.
Baca Juga: 5 Makanan Enak Tapi Sangat Tidak Sehat, Bisa Terkena Penyakit Berat!