Masyarakat Mengadu 3.782 Jalan Rusak di Jateng, Ganjar Tangani Lewat Jalan Cantik

- 5 Maret 2023, 11:59 WIB
Iluatrasi jalan rusak.
Iluatrasi jalan rusak. /Fanny Kabar Cirebon/

LAMONGAN TODAY - Sebanyak 3.782 aduan mengenai jalan rusak di Provinsi Jawa Tengah sudah ditangani melalui aplikasi Jalan Cantik yang diluncurkan Gubernur Ganjar Pranowo pada tahun 2019.

Sejak 2019 ada total 7.349 laporan masuk melalui aplikasi Jalan Cantik yakni 1.253 jalan nasional, 1.291 jalan provinsi, 8 jalan tol, 1.235 jalan kabupaten/kota, 1.763 jalan desa/lingkungan, dan 840 lain-lain.

"Sebanyak 3.782 sudah selesai ditangani dan 104 laporan saat ini sedang dalam pengerjaan,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu.

Mantan anggota DPR RI itu menyebut aplikasi Jalan Cantik tersebut mempercepat dan mempermudah pelayanan terhadap keluhan jalan rusak di Jateng.

“Ini bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta tindak lanjut terkait jalan rusak di Jateng, akan semakin cepat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Jateng itu meminta masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Jalan Cantik sebab ketika melihat ada jalan yang rusak, yang bersangkutan bisa langsung melaporkan.

“Segera laporkan, akan kami respon dan tindak lanjuti dengan cepat,” tegasnya dikutip antara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jateng Hanung Triyono menambahkan, aplikasi Jalan Cantik ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perbaikan jalan dan jembatan di 35 kabupaten/kota.

“Jalan Cantik adalah aplikasi yang berfungsi untuk melaporkan kerusakan jalan dan jembatan yang berada di wilayah Jawa Tengah. Aplikasi ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Aplikasi Jalan Cantik bisa diunggah di Playstore, dan registrasi untuk melaporkan kerusakan jalan dan melihat fitur lainnya.

Hanung menjelaskan masyarakat setelah melakukan pendaftaran, aplikasi Jalan Cantik dapat langsung digunakan.

Untuk cara melapor, ketika masyarakat menemukan jalan rusak, langsung buka aplikasi, pilih menu Laporkan Kerusakan dan memfoto minimal tiga foto melalui aplikasi tersebut, serta mengatur lokasi jalan rusak.

“Kirim minimal tiga foto jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami.

Kami pastikan, dalam waktu 1×24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, maka akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Selain menangani laporan melalui aplikasi Jalan Cantik, DPUBMCK Jateng juga melakukan pemeliharaan jalan provinsi sepanjang 2.404,741 kilometer.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x