Apakah Kamu Sudah Cek BSU Pekerja yang Cair Hari Ini? Segera Datangi Bank Himbara

- 12 September 2022, 15:50 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1 sudah cair, berikut dua cara mengencek daftar penerima bantuan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1 sudah cair, berikut dua cara mengencek daftar penerima bantuan. /./Mufid Majnun/Unsplash

LAMONGAN TODAY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 untuk para pekerja/buruh. BSU 2022 akan dicairkan secara bertahap.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangannya.

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," sambungnya.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Bertahap, Pastikan Kamu Mengunjungi Situs Resmi Pemerintahan di Link Ini

Anwar menyebutkan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).

“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.

Sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.

Baca Juga: Profil Muchdi Purwopranjono, Diduga Dalang Dibalik Kasus Pembunuhan Munir

Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x