'Tercium Berbohong' Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dirahasiakan, Bahasa Alat Jadi Alasan

- 10 September 2022, 11:18 WIB
'Tercium Kebohongan' Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bahasa 'Alat Bukti' Jadi Alasan
'Tercium Kebohongan' Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bahasa 'Alat Bukti' Jadi Alasan /ANTARA/

 

LAMONGAN TODAY - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan atas Brigadir J telah melakukan uji kebohongan lie detector.

Namun hingga kini, hasil uji kebohongan lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih dirahasiakan.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya, hasil pemeriksaan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR telah diungkap.

Akan tetapi hal serupa tidak dilakukan terhadap hasil pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan lie detector

Baca Juga: Ampuh dan Mujarab, Minuman Terbaik Penderita Penyakit Diabetes adalah Air Putih

Dikutip LamonganToday.com dari Teras Gorontalo, diketahui Hasil pemeriksaan  Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru dirahasiakan.

Penyidik berdalih, hasil pemeriksaan lie detector atau polygraph itu pro justitia atau hanya untuk penyidik.

Tersangka utama yang diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan dengan lie detector pada Kamis, 8 September 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 6 jam.

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi, Jumat, 9 September 2022.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah lebih dulu diperiksa dengan lie detector. Sebagaimana hasil pemeriksaan lie detector Putri, Dedi menegaskan hasil tes poligraf Ferdy Sambo merupakan keperluan penyidik yang tak perlu dibagikan kepada publik.

Baca Juga: Mojang Dan Microsoft Kembali Gelar Ajang Minecraft Live 2022

“Hasil uji lie detector atau polygraph itu pro justitia (demi penegakan hukum, hanya) untuk penyidik,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, pengamat Ujang Komaruddin membenarkan keputusan penyidik.

Menurutnya, hal itu memang merupakan hak penyidik dan dinilai sangat subjektif.

Untuk itu, Komaruddin meminta agar pengadilan nantinya tak menjadikan hasil tersebut satu-satunya sandaran kebenaran.

Saran ini juga berlaku bagi masyarakat.

Komaruddin mengisyaratkan supaya publik tak perlu banyak ingin tahu penilaian subjektif penyidik tersebut, dan menyerahkan semuanya pada meja hijau.

“Itu sifatnya sangat subjektif. Itu kan alat, alat itu kan bisa error, bisa salah, bisa benar kan, bisa mengalami kerusakan dan lain sebagainya,” ujar Komaruddin, dikutip SeputarTangsel dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Link Download TikTok 18 Mod Apk, Terbaru Update Sept 2022, (TikTok Plus Dewasa 18th) No Sensor, 100% Aman?

“Oleh karena itu jangan sampai penyidik menjadikan lie detector itu sebagai sebuah alat untuk mendeteksi kebenaran yang seutuhnya. Saya melihat penilaian alat itu seperti manusia, bisa subjektif tadi,” ucapnya lagi.

Semua Tersangka Berkata Jujur, Susno Duadji : Lie Detector Berbohong

Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo hingga kini terus menuai kontroversi.

Salah satu kontroversi tersebut adalah pengakuan dari pengacara Brigadir Yosua bahwa ada lebih dari 2 orang yang menembak Brigadir J.

Pengacara Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak meyakini ada lebih dari 2 orang yang melakukan penembakan saat itu.

Kontroversi lainnya yakni pernyataan Susno Duadji selaku mantan Kabareskrim Polri yang mengatakan bahwa alat lie detector berbohong.

Hal itu diungkapkan oleh Susno Duadji karena menurutnya jika semua tersangka berkata jujur maka alat deteksi kebohongan itu yang berbohong.

Tentunya kontroversi semacam ini seakan telah menjadi hal biasa sejak awal kematian Brigadir J yang hingga saat ini terus menjadi misteri.

Selain itu, pernyataan dari awal kasus ini bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi terbukti tidak benar.

Baca Juga: Download Tiktok 18 Plus 2022 Mod Apk 1.1.7, Update For Android, Apple (iOS) Terbaru Asli, Dijamin Aman

Kebenaran ini terungkap tanpa menggunakan alat deteksi kebohongan dan ternyata hal tersebut hanya skenario yang sengaja diciptakan oleh Ferdy Sambo.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Anjas Di Thailand, bahwa Komjen Pol Purn Susno Duadji ikut menanggapi hasil pemeriksaan menggunakan alat lie detector.

Awalnya Martin Lukas Simanjuntak selaku salah satu pengacara keluarga Brigadir J mengatakan bahwa dirinya yakin ada lebih dari 2 orang yang menembak pada kejadian tersebut.

Kemudian menurutnya, ada 2 hal penting yang menonjol dalam hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan tersebut.

Menurutnya yang pertama pemeriksaan alat deteksi kebohongan ini tujuannya untuk mengkonfirmasi adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dan yang kedua adalah adanya indikasi tentang upaya menciptakan pembenaran dari orang yang tidak benar.

Artinya adalah mengkonfirmasi setiap pertanyaan yang ditanyakan kepada para tersangka pada saat menggunakan alat deteksi kebohongan tersebut.

Hal itu untuk mengetahui bahwa pada pertanyaan yang mana saja terdapat indikasi kebohongan dari para tersangka itu.

Baca Juga: Hasilnya Tak Bisa Berbohong, Putri Candrawathi Selesai Diperiksa Pakai Lie Detector!

Tujuannya tentu untuk mengetahui juga apakah ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut.

Selain itu, menurut Anjas bahwa adanya Narasi terkait dengan upaya menciptakan pembenaran dari orang yang tidak benar menjadi hal yang wajar.

Sebab sejauh ini belum ada yang mengkonfirmasi atau media yang membenarkan bahwa ada salah satu dari kelima tersangka yang terbukti berbohong setelah digunakan alat lie detector.

Anjas beranggapan bahwa jika dalam pemeriksaan awal terdapat banyak keterangang yang berbeda misalnya dari keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Namun menurut keterangan Bharada E bahwa dirinya dan Ferdy Sambo yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J saat itu.

Hal ini tentu menurut Anjas akan membuat ambigu bagi banyak orang jika hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan mendapatkan hasil bahwa kelima tersangka tersebut berkata jujur.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji juga menanggapi hal ini, menurutnya jika semua tersangka terdeteksi berkata jujur maka yang berbohong adalah alat lie detector.

Komjen Pol Purn Susno Duadji juga mengatakan bahwa tidak hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia belum ada hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan yang menjadi rujukan sebagai bukti.

Menurutnya hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan itu cukup untuk data pembanding saja dan tidak sebagai bukti.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Lanjut, Polri Sidangkan Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya

Anjas menambahkan bahwa menurut hasil risetnya, hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan ini tingkat errornya itu cukup tinggi bahkan mencapai 10 hingga belasan persen.

Sehingga menurutnya memang hasil pemeriksaan menggunakan alat lie detector ini cukup untuk jadi data pembanding saja di persidangan.

Selain itu, menurut Anjas bahwa terkait dengan isu pelecehan seksual hingga pemerkosaan itu sebaiknya dibuktikan menggunakan data dibanding alat deteksi kebohongan tersebut.

Sebab menurutnya ada banyak metode yang dapat membuktikan hal tersebut.

Salah satunya adalah dengan memeriksa pakaian atau alat bukti lainnya yang dapat membuktikan adanya cairan sperma dari Almarhum Brigadir J jika benar dirinya telah melakukan pemerkosaan.

Hal ini tentu akan lebih rasional dibandingkan pembuktian yang hanya menggunakan alat deteksi kebohongan tersebut.

Terbukti bahwa dari skenario awal yang dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo adalah tidak benar.

Dan jika pemerkosaan yang terjadi di Magelang itu memang benar sehingga mereka melakukan perencanaan pembunuhan maka seharusnya juga mereka sudah mempersiapkan bukti dari awal.

Disisi lain, Marti Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa masih banyak orang yang percaya skenario pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

Orang-orang tersebut menurutnya adalah Komnas HAM dan Komnas Perempuan.***

Disclaimer : Artikel ini Telah terbit di Teras Gorontalo dengan Judul : 'Tercium Kebohongan' Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bahasa 'Alat Bukti' Jadi Alasan

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah