Kasus Pembunuhan Brigadir J Lanjut, Polri Sidangkan Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya

- 10 September 2022, 06:50 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian.
AKBP Jerry Raymond Siagian. /Tangkap layar YouTube/ Kompas.com/

LAMONGAN TODAY - Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang KKEP tak lain terkait atas pelanggarannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran yang dilakukan AKBP JS dalam kasus Brigadir J yakni terkait ketidakprofesionalan dalam bertugas.

Baca Juga: Link Download Film KKN Di Desa Penari (2022) Uncut, Terbaru Bukan di LK21 Atau Indo XXI.  

“Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Laporan polisi yang dimaksud yakni dua laporan yang diterima polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ada 2 laporan polisi. Satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.

Baca Juga: Kisah Abu Nawas, Cara Jitu Membagi Hukuman Sama Rata

"Terkait dua LP itu,” jelasnya dikutip dari PMJ news. ***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x